Yuk membelajarkan diri melalui pengalaman asyik Outbound/ penjelajahan asyik.


Sertifikasi Pemandu Outbound

Apa itu sertifikasi pemandu outbound?
Apakah Pemandu/ Instruktur Outbound harus punya lisensi atau sertifikat profesi? Jelas dong, jika ingin dikategorikan sebagai seorang yang profesional.  Sertifikasi didapat seorang pemandu outbound (lalu dikenal dengan sebutan Fasilitator Experiential Learning/ Fasel) melalui uji kompetensi profesi Fasel. 
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI melalui  keputusan nomor : KEP 329/MEN/XII/2011, sudah menetapkan  Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata bidang kepemanduan outbound / fasilitator experiential learning, menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia / SKKNI. Inilah yang menjadi dasar penerbitan lisensi Fasel.

9 kompetensi/ kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang Fasel adalah:

  1. Merencanakan Kegiatan Program Rekreasi
  2. Merencanakan Kegiatan Program Pembelajaran
  3. Mengatur Sumber Daya Program
  4. Melaksanakan Pemanduan Kegiatan Rekreasi
  5. Melaksanakan Pemanduan Kegiatan Pembelajaran
  6. Melakukan Pemanduan Kegiatan Tali Rendah
  7. Melakukan Pemanduan Kegiatan Tali Tinggi
  8. Menganalisa Resiko dalam Kegiatan
  9. Menolong Korban

Terdapat 3 tingkatan Fasel, yaitu
  1. Fasel Muda; dia hanya bisa memfasilitasi kegiatan yang bersifat rekreatif. Syarat sertifikasinya adalah berpengalaman minimal 2 tahun dengan 10 kegiatan.
  2. Fasel Madya; dia sudah bisa memefasilitasi kegiatan pembelajaran/ training. Syarat sertifikasinya adalah berpengalaman minimal 5 tahun dengan 10 kegiatan pembelajaran/ pelatihan.
  3. Fasel Utama, dia sudah bisa menyusun program pembelajaran. Syarat sertifikasinya adalah berpengalaman minimal 7 tahun dengan 10 kegiatan pembelajaran/ pelatihan sebagai pembuat program

Fasel yang sudah lolos sertifikasi akan dinyatakan KOMPETEN, dibuktikan dengan mendapat sertifikat dari pemerintah melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), juga kartu “ijin operasional”nya. Sertifikat ini perlu diperbaharui setiap 3 tahun.
Sampai saat ini (Agustus 2017) Pemerintah sudah melakukan 12 kali uji kompetensi di berbagai tempat, yaitu:
  1. Asesmen 1, Tebet, Senin 17-11-2014 (para asesor)
  2. Asesmen 2, Cibubur, Selasa 24-3-2015
  3. Asesmen 3, Bogor, Selasa April-2015
  4. Asesmen 4, Boyolali, Selasa 26-5-2015
  5. Asesmen 5, Denpasar, Rabu 25-11-2015
  6. Asesmen 6, Kaliurang, Selasa 1-12-2015
  7. Asesmen 7, Cibubur, Minggu 6-12-2015
  8. Asesmen 8, Panjang Jiwo, Rabu 16-12-2015
  9. Asesmen 9, Lembang, Senin, 10-5-2016
  10. Asesmen 10, Denpasar, 2-3 Agustus 2017
  11. Asesmen 11, Tangerang, 15-16 Agustus 2017
  12. Asesmen 12, Makassar, 20 Agustus 2017
Inilah penampakan sertifikat Fasilitator Utama yang dimiliki oleh Mancakrida Outbound


Mengapa diperlukan sertifikasi?
Salah satu hal yang melatarbelakangi pemerintah mengeluarkan kebijakan sertifikasi bagi para pemandu outbound adalah untuk mengurangi resiko kecelakaan dalam kegiatan outbound. Mengapa bisa begitu? Karena, sekitar tahun 90an, ketika program outbound sedang booming di Indonesia, banyak sekali pihak yang mengaku bisa menjadi provider/ penyelenggaranya; termasuk mereka yang sebenarnya tidak menguasai seluk beluk (keselamatan dalam) outbound. Akibatnya, terjadi beberapa kali terjadi kecelakaan akibat instruktur yang kurang paham/ belum kompeten menangani outbound.

Hal kedua yang melatarbelakangi adalah untuk mengembalikan kualitas kegiatan outbound itu sendiri sehingga sesuai dengan ekspektasi pesertanya. Tak jarang perusahaan punya harapan ABCDE saat mengadakan outbound bagi karyawannya, tetapi yang didapat hanya ABC saja karena providernya tidak menguasai ilmu ke-outbound-an.

Sungguh penasaran bagaimana proses sertifikasi/ uji kompetensi tadi? silakan klik di sini

Jadi...
Jelaslah kini, bahwa, walau seakan dan sepintas outbound itu "hanya" kegiatan main-main, namun ternyata banyak ilmu dan kompetensi yang perlu dikuasai oleh pelakunya, sehingga program menjadi aman dan berkualitas.
Sebagai gambaran betapa dunia outbound/ experiential learning itu (sebenarnya) harus diseriusi, silakan bisa baca-baca catatan ini

Demikian info penting dari Mancakrida yang perlu khalayak ketahui tentang pentingnya menggunakan fasilitator yang profesional.
Terimakasih


2 komentar:

  1. Tulisan yg bagus mas, alhamdulilah saya salah satu pemegang sertifikat fasel utama

    BalasHapus
  2. Terimakasih atas artikelnya Pak... Mudah2an perkembangan kualitas para praktisi EL/Outbound diIndonesia semakin berkembang dengan banyaknya pemegang Sertifikasi FASEL/Pemandu Outbound.

    BalasHapus